Sabtu, 06 Oktober 2012

Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan


Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Usaha Kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999, kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan) penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi.

Jadi dapat diartikan bahwa perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan ialah perusahaan kecil yang telah memiliki managemen perusahaan tingkat perusahaan besar. Dapat kita lihat billa kita ingin membuat sebuah perusahaan, itu semua harus dimulai dari yang kecil. Karena dengan sejalannya perusahaan, maka perusahaan yang kita buatpun bukan mustahil untuk menjadi perusahaan yang besar.

Perusahaan Kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

Kewiraswastaan dan perusahaan kecil
1. Kewiraswastaan , wiraswasta, wiraswastawan
Pengertian wiraswastawan : adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya atau lebih singkatnya adalah orang yg membuka lapangan pekerjaannya sendri.
Unsur-unsur penting wiraswasta :
A. Kemampuan dalam membuka, mencari, menciptakan, dan menggunakan peluang usaha.
B. Kemampuan untuk menyatukan faktor-faktor produksi atau mengorganisasikan peusahaan secara efektif dan efisien.
C. Kemampuan dalam mengambil keputusan dan meminimalkan resiko
D. Kemampuan untuk bersaing dengan pihak lain.

2. Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
Cara memasuki perusahaan kecil ada tiga cara yaitu :
*Dengan meneruskan usaha orang tua contoh orang tua kita mempunyai usaha warung makan. Begitu orang tua sudah tua maka yg meneruskannya adalah kita.
* membeli perusahaan yang telah ada
*dengan cara memulai usaha yang sama sekali baru.

3. Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layananan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
A. kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba ( franchising)
Menurut ketua asosiasi franchise indonesia (afi) anang sukandar, ada kiat-kiat tertentu dalam memilih usaha waralaba yang baik.
Bisnis waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makan, minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea franchise.
Selain itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian.
Anang juga mengingatkan agar para pemodal franchise tea sebaiknya berhati-hati dalam menentukan mengambil peluang usaha melalui waralaba seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering terjadi kerancuan antara waralaba (franchise) dengan business opportunity (bo).
Konsep waralaba franchise teh yang secara legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan bahwa waralaba teh harus terbukti benar-benar menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan lain-lain.
B.Jenis-jenis usaha yang diwaralabakan
• Produk dan jasa otomotif
• Bantuan dan jasa bisnis
• Produk dan jasa konstruksi
• Jasa pendidikan
• Rekreasi dan hiburan
• Fastfood dan take away(makanan siap saji)
• Stand makanan/foodstall
• Perawatan kesehatan,medis dan kecantikan
• Jasa membersihkan rumah

4. Ciri-ciri Perusahaan kecil
A. Kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil
Fakta menunjukan, banyak wiraswastawan memulai aktivitasnya dalam perusahaan kecil sebelum akhirnya berkembang menjadi besar. Berbagai bidang usaha memberikan kesempatan usaha, tingkat perolehan keuntungan, maupun tingkat reiko yg berbeda-beda. Terlepas dari bbidang usaha yang dipilih, sebagaimanna dijumpai pada hampir semua kondisi, perusahaan kecil juga memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatan perusahaan kecil terutama berkenaan dengan kebebasanya untuk bertindak dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan setempat. Sebaliknya kelemahan perusahaan kecil terutama berkaitan dengan spesilalisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
B. Keuntungan Perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada flekksibilitas perusahaan dan kecepatanya dalam mengantisipasi perubahan tuntutann pasar. Hal ini lebih dimungkinkan pada perusahaan kecil karena ruang lingkup pelayanan relatif kecil. Sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai denagn kebutuhan pasar dapt dilaksanakan denagn cepat.
C. Kelemahan perusahaan kecil 
Perusahaan dengan ukuran apa saja (besar,sedang, maupun kecil) selalu mengandung resiko,disamping keuntunganya. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, perubahan ekonomi, persaingan dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama adalah modal dan jaminan pekerjaan bagi karyawannya.

D. Cara-cara mengembangkan perusahaan kecil
>Penyebarluasan dan pengembangan minat berusaha
>Pemberian bantuan kredit dari bank dengan syarat lunak bagi para perusahan kecil
>Peningkatan keterampilan angkatan kerja dengaann perluasan kesempatan kerja
> Perbaikan personalia perbankan
> Membentuk sentra industry kecil di pedesaan
>Pembatasan investasi pada industry padat modal
>Pemerintah melalui departemen terkait menyediakan fasilitas
E. Kegagalan perusahaan kecil
Sebagian kegagalan telah disebutkan seperti kuranngya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya modal dan promosi penjualan, ketidak mampuan untuk mengatasi piutang yg macet, pennggunaan teknologi yang sudah ketinggalan jaman dan lain-lain.

5. Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil
Kewirausahaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang dapat diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat di gali dengan rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek perbedaan dengan bisnis kecil dalam penanganannya karena dalam berbagai tempat diakui keberadaan pengusaha kecil terkait dengan kewirausahaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar